Langsung ke konten utama

ANALISA KASUS HRS DAN FH

http://www.portal-islam.id/2017/05/mengejutkan-hasil-analisa-ahli-digital.html

Sebelum nanti ada yang bilang saya asbun/omdo/sok tau, saya tulis dulu profil saya:

- Jurusan S2 saya adalah Digital Forensik, dan saya memiliki sertifikasi internasional di bidang digital forensik dan lainnya.

- Jurusan kami dibawah bimbingan ahli digital forensik mabes Polri, yaitu bapak yang sering jadi saksi ahli pada kasus-kasus besar di tanah air.

- Saya memiliki pengalaman pada beberapa kasus, membantu beberapa rekan untuk mencari/menemukan bukti-bukti digital terkait UU ITE pada tingkat penegak hukum pusat dimana pada saat itu pihak penegak hukum sudah tidak melanjutkan kasus karena tidak bisa menemukan barang bukti, lalu saya bantu akhirnya kasus diangkat kembali.

- Pada beberapa kesampatan kami pernah diceritakan oleh bapak diatas ttg kasus yang menyeret artis-artis Indonesia beberapa tahun silam yang juga mirip dengan kasus ini, yang nanti akan saya bandingkan.

1. Kasus chat FH ini kemungkinan adalah gabungan antara foto pribadi yang sifatnya private (foto2 pribadi yg sulit utk ditemukan hukumnya), digabungkan dengan chat yang bisa dibilang meragukan keasliannya.

Foto-foto pribadi di HP adalah private tidak ada hukumnya, sama seperti anda tidak dihukum karena tidak memakai baju ketika mandi. Karena ini masuk ranah pribadi.

2. Melihat timeline kejadian, website muncul satu bulan setelah FH dan HP tersangka ditahan, maka jika diberitakan anonymouse lah yang membuat web/menyebarkan chat adalah impossible, karena posisi BARANG BUKTI masih dipegang petugas.

- 02 Des 2016 : FH ditahan (bersama 10 orang dg tuduhan makar)
- 29 Jan 2017 : Muncul web berisi chat FH dan HRS.
- 16 Mei 2017 : FH naik status jadi Tersangka.

3. Ketika HP tersangka berada pada petugas, maka HP tidak boleh dinyalakan jaringannya karena jika dinyalakan akan merusak keaslian barang bukti/berubah "modified date" nya/tidak layak dijadikan barang bukti lagi.

Jadi urutannya: HP disita dengan prosedur khusus - ditaruh di tempat khusus penghilang jaringan - dilakukan bitstream copy / memorinya dikopi / - selanjutnya yang diutak atik petugas adalah kopian sedangkan HP asli disterilkan sampai proses persidangan membutuhkannya.

4. Berdasakan pada nomer 3, maka tidak mungkin anonymouse melakukan hacking ke HP yang dalam kondisi mati/dibawa petugas.

5. Kemungkinan HRS dalam hal ini adalah PIHAK YANG TIDAK ADA HUBUNGAN SAMA SEKALI dengan kasus FH karena chatnya kemungkinan menurut saya palsu.

6. Membandingkan dengan kasus ARL, CT, LM maka pada kasus FH, FH menurut tebakan saya mungkin tidak akan dihukum, HRS mungkin menurut tebakan saya juga tidak akan dihukum.

7. Satu-satunya pihak yang kemungkinan menurut saya akan dihukum adalah penyebar dengan pasal UU ITE pasal 27 (1) yaitu si pembuat website dan penyebar foto/chat sekaligus pasal fitnah/perbuatan tidak menyenangkan dan pelanggaran HAM menyebarkan alat bukti diluar persidangan.

8. Asli tidaknya foto FH tidak ada hubungan sama sekali dengan chat.

9. Akan sangat berbahaya bagi petugas untuk melanjutkan kasus ini, karena ujung-ujungnya bisa bumerang, masih ingat kan rentang waktu antara website/chat muncul dan penahanan tersangka? pada waktu website muncul posisi barang bukti masih ada pada petugas.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menu DIet ala General Motor (Diet GM)

DIET GM (telah diimplementasikan di General Motor USA) Ini foto bekal suami saya untuk sarapan dan makan siang (2 box) di tempat kerja. Untuk makan malam, makan di rumah dgn menu yg sama (untuk sayur saya masak baru) Hari Pertama : Buah-buahan, kecuali pisang. Di hari pertama ini hanya dibolehkan makan buah-buahan. Buah apa saja kecuali pisang. Boleh makan hingga kenyang. Sangat disarankan untuk mengonsumsi lebih banyak buah melon dan semangka. Hari Kedua : Sayur-sayuran Hari kedua hanya dibolehkan makan sayur-sayuran. Apa saja baik mentah maupun matang. Bisa dimasak tumis, sup ataupun rebus. Dibuat pecal juga boleh asal bumbu kacangnya terbatas. Tidak ada batasan jumlah ataupun tipe sayuran dan boleh makan hingga kenyang. Hari Ketiga : Sayur dan Buah Di hari ketiga bisa mencampur menu sayuran dan buah-buahan. Tidak ada batasan jumlah dan boleh sebanyak yang diinginkan. Tetapi tetap tidak boleh mengonsumsi buah pisang. Hari Keempat :

Membuka Mental Block dengan Subliminal

Membuka Mental Block dengan Subliminal Quotes dari Abraham Hicks diatas diambil dari buku “ Ask & It is Given “. ada satu bagian quote yg sangat menarik: “… but it takes  a self-convincing  before you allow good things.” di buku tsb dan di buku satunya lagi:  Money and The Law of Attraction , dibahas banyak sekali teknik self convincing (meyakinkan diri sendiri). mereka menyebutnya “The Art of Allowing” sebagian kecil sudah saya singgung sekilas di  artikel ini . silahkan dicari kedua buku tsb, bisa beli onlen di amazon atau browsing² di TB. Kinokuniya (ada di Plaza Senayan & PIM). kedua buku tsb kebetulan saya dapatkan di Kinokuniya PIM kalo ndak punya kartu kredit untuk belanja onlen di Amazon, bisa dengan sistem transfer. opentrolley adalah favoritnya Paijo. ini  ask & its given  &  Money & The LoA  di koleksi mereka bahasa inggrisnya sederhana kok, ndak jelimet kayak mbaca jurnal  atau kalo mau “nakal” bisa cari dengan bit torrent. ada banyak

Cara Kerja Private Equity

BUSINESS Blog khusus tentang informasi dunia bisnis dengan google rank tinggi dan tingkat readership diatas 140.000 pembaca. Dikelola oleh Sudarmadi (.com) LANGGANAN Cara Kerja Private Equity Agustus 30, 2016 Perusahaaan private equity memang tidak terkenal seperti bank atau bursa. Padahal private equity juga salah satu sumber modal dan menjadi solusi permodalan bagi para pemilik perusahaan yang bisnisnya ingin tumbuh. Private equity (PE) merupakan salah sumber modal untuk investasi yang berasal dari para investor seperti dana pensiun, orang-orang kaya, atau dana abadi perguruan tinggi. PE menjadi semacam lembaga yang ditugaskan dan dipercaya untuk memutar duit dari investor itu. Kalau bank biasanya memberikan duit pinjaman dan kemudian minta jaminan (kolateral) berupa aset, maka kalau private equity tidak. Dia invest di perusahaan semisalnya Rp 300 miliar atau Rp 100 miliar, tapi ia minta ditukar dengan